Lompat ke konten
Screenshot from 2024-12-08 16-55-15
Lembaga

DAFTAR LEMBAGA

LP2M

Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat yang bertugas mendorong inovasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kolaborasi dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas.

LPM

Lembaga Penjaminan Mutu yang berperan mengembangkan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai visi dan misi institusi.

LBH

Lembaga Pengembangan Bahasa yang memberikan layanan pelatihan dan sertifikasi Bahasa Arab dan Inggris berbasis akademik serta profesi.

LKAK

Lembaga Kemahasiswaan dan Alumni Kampus yang mendukung pengembangan potensi mahasiswa, membina organisasi kemahasiswaan, dan menjalin hubungan aktif dengan alumni untuk mendukung jejaring karier.

Perpustakaan

Perpustakaan yang memberikan layanan Penyedia dan Penyimpanan Buku-buku yang dapat di gunakan oleh semua warga sekolah

LP2M - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Visi LP2M:

“Menjadi lembaga penggerak utama dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis pendidikan, keislaman dalam pengembangan IPTEKS yang unggul, kreatif dan inovatif”

Misi LP2M:

  1. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas penelitian berbasis pendidikan dan keislaman serta pengembangan IPTEKS
  2. Mendorong inovasi dan kreativitas pengembangan teknologi daya guna, serta ilmu terapan umum dan keislaman melalui hasil penelitian.
  3. Mengimplementasikan Program Pengabdian Masyarakat yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
  4. Membangun dan mengoptimalkan jaringan kerjasama LPPM dengan lembaga penelitian nasional dan internasional serta pemangku kepentingan terkait.

Tujuan LP2M:

  1. Menghasilkan penelitian yang berkualitas tinggi dengan memanfaatkan pengembangan IPTEKS yang berlandaskan Al-Qur’an dan Assunnah.
  2. Meningkatkan kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan solusi bagi permasalahan lokal dan nasional maupun internasional.
  3. Menghasilkan inovasi yang berbasis penelitian untuk mendukung perkembangan teknologi dan ilmu terapan, serta berwawasan keislaman.
  4. Menumbuhkan kreativitas di kalangan peneliti dan mahasiswa dalam menciptakan produk atau layanan yang bernilai ekonomis.
  5. Mengimplementasikan program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak jangka panjang dan berkelanjutan.
  6. Mengaplikasikan hasil penelitian untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan komunitas lokal.
  7. Membangun dan mengoptimalkan jaringan kerjasama dengan lembaga penelitian nasional dan internasional.
  8. Menjalin hubungan erat dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  9. Memfasilitasi kolaborasi yang efektif dan efisien untuk memperluas dampak penelitian dan pengabdian LPPM.

Lembaga Pengembangan Bahasa

Lembaga ini memberikan pelatihan sertifikasi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris berbasis akademik dan profesi, serta mengembangkan sistem pendidikan bahasa yang inovatif.

Tugas:

  1. Menyusun program kerja dan rencana operasional.
  2. Mengelola program penguatan kompetensi bahasa.
  3. Menyelenggarakan sertifikasi TOEFL dan TOAFL.
  4. Menerjemahkan buku referensi bidang ilmu bahasa.
  5. Menyediakan database untuk penjaminan mutu institusi.

Lembaga Penjamin Mutu

LPM berperan memastikan peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara berkelanjutan melalui pengelolaan proses penjaminan mutu.

Misi:

  1. Mendorong Program Studi mencapai prestasi sesuai visi dan misi.
  2. Memonitor proses penjaminan mutu pendidikan.

Lembaga Kemahasiswaan dan Alumni Kampus (LKAK)

LKAK bertugas mendukung pengembangan potensi mahasiswa dan menjalin hubungan erat dengan alumni untuk memperkuat kontribusi mereka terhadap institusi dan masyarakat.

Tugas:

  1. Mengembangkan program pengembangan karakter dan keterampilan mahasiswa.
  2. Menyediakan layanan pembinaan untuk mahasiswa.
  3. Menjalin komunikasi dengan alumni untuk memperkuat jaringan karier.
  4. Mengelola kegiatan organisasi kemahasiswaan.

Perpustakaaan

Visi & Misi:

“Terwujudnya generasi muda yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan religiusitas melalui penguatan budaya literasi”

Tata Tertib Perpustakaan:

  1. Semua civitas akademika STIT Internasional Muhammadiyah Batam terdaftar sebagai anggota.
  2. Memiliki kartu mahasiswa STIT Internasional Muhammadiyah Batam.
  3. Pengunjung wajib presensi dengan menunjukkan kartu Mahasiswa.
  4. Menjaga ketenangan, kebersihan, dan keamanan barang-barang di perpustakaan.
  5. Tidak diperbolehkan makan, minum, merokok, berkelakar, dan tidur di perpustakaan.
  6. Simpanlah jaket, tas, barang berharga, dan stofmap pada loker yang tersedia.
  7. Tidak diperbolehkan membawa buku teks ke dalam perpustakaan, baik yang sudah dipinjam atau buku milik sendiri, apabila terpaksa dibawa masuk, maka buku harus diperlihatkan kepada petugas pada saat masuk dan keluarnya (untuk memudahkan pengecekan).
  8. Kerusakan/kehilangan koleksi menjadi tanggung jawab peminjam dengan mengganti sesuai aslinya.
  9. Jam pelayanan: Senin-Jumat: 09.30-14.30 WIB, Sabtu: 08.30-15.00 WIB.
  10. Jenis pelayanan: peminjaman & pengembalian, penelusuran/pencarian daftar pustaka, referensi & penelitian, dan pendidikan pemakai.
  11. Tata Tertib ini sewaktu-waktu dapat menyesuaikan dengan keadaan.